SENSUS, SURVEI, dan REGISTRASI
Jumlah penduduk Indonesia dari
tahun ke tahun mengalami perubahan menuju peningkatan. Peningkatan jumlah
penduduk ini disebut pertumbuhan penduduk. Laju pertumbuhan dapat diketahui
dengan cara sensus penduduk, registrasi penduduk, dan survei penduduk. Data
yang diperoleh dari ketiga cara tersebut sebenarnya tidak hanya mengetahui laju
pertumbuhan penduduk saja, tetapi juga diperoleh data lain yang berhubungan
dengan kependudukan. Misalnya, tingkat pendapatan penduduk, jumlah angka
pengangguran, jumlah jenis-jenis usaha yang dilakukan masyarakat dan data-data
lainnya yang mendukung sebagai dasar pembangunan negara.
I.
SENSUS
a.
Pengertian
Sensus
Sensus penduduk suatu proses
keseluruhan dari pada pengumpulan, pengolahan, penilaian, penganalisaan dan
penyajian data kependudukan yang menyangkut antara lain : ciri-ciri demografi,
sosial ekonomi, dan lingkungan hidup. Kedudukan sensus penduduk menjadi amat
penting terutama bagi negara-negara yang tidak atau belum tersedia sumber data
lain seperti registrasi atau survei. Agar hasil sensus penduduk dapat
diperbandingkan antara beberapa negara, maka dapat disepakati untuk
melaksanakan melaksanakan sensus penduduk tiap 10 tahun sekali yaitu pada
tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol.
Prinsip yang digunakan dalam sensus
pendudukan adalah menghitung jumlah orang atau penduduk suatu negara. Survei
sudah sejak lama dilakukan, abad 16-17 M diadakan sensus oleh Romawi – Yunani
yang bertujuan untuk merekrut pasukan atau tentara untuk ekspansi wilayah.
Definisi sensus menurut PBB Tahun 1958 adalah Keseluruhan proses pengumpulan
(collecting), menghimpun dan menyusun (compiling) dan menerbitkan (publishing)
data demografi, ekonomi dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu
tertentu di suatu negara atau suatu wilayah tertentu (Dasar Dasar
Demografi-LDFE UI).
Berdasarkan definisi di atas, ada
karakteristik sensus yang harus dipenuhi antara lain :
1.
Meliputi semua orang:
Semua orang atau penduduk yang
tinggal dalam wilayah yang dicacah haruslah tercakup
2. Dalam
waktu tertentu:
Harus dilaksanakan pada saat yang
telah ditentukan secara serentak
3. Meliputi
suatu wilayah tertentu:
Ruang lingkup sensus harus meliputi
batas wilayah tertentu
Ketentuan sensus yang lain:
1. Unit
cacah: perorangan, bukan keluarga atau rumah tangga
2. Dilaksanakan
secara periodic
3. Dinyatakan
selesai bila hasilnya telah dipublikasikan
4. Keterangan
yang dikumpulkan: kondisi demografi, ekonomi dan sosial, sedangkan perinciannya
bergantung:
· Kebutuhan
dan kepentingan negara
· Keadaan
keuangan negara
· Kemampuan
teknis pelaksanaan
· Kesepakatan
internasional, untuk perbandingan antar negara
b.
Metode
penghitungan:
1.
De facto ®tempat dimana seseorang
berada saat pencacahan
2.
De jure ®tempat tinggal tetap
saat pencacahan
3.
Kombinasi de facto dan de jure
c.
Data
yang dikumpulkan saat sensus (sesuai kebutuhan setiap negara), adalah :
1. Karakteristik
sosial ekonomi demografi :
Ø Jenis
kelamin
Ø Umur/tanggal
lahir
Ø Tempat
Lahir
Ø Tempat
tinggal sekarang
Ø Agama
Ø Hubungan
dengan KK
Ø Status
perkawinan
Ø Pekerjaan
Ø Tingkat
Pendidikan
Ø Suku
bangsa
Ø Kewarganegaraan
atau kebangsaan, dll
2. Kelahiran
dan Kematian :
Ø Anak
lahir hidup
Ø Anak
masih hidup
Ø Bayi
lahir (sampai 12 bulan sebelum hari sensus)
Ø Bayi
mati (sampai 12 bulan sebelum hari sensus), dll
d.
Langkah
yang harus dilakukan sebelum mengadakan sensus sebagai berikut
1. Tentukan
sisten pencacahan yang akan digunakan, de facto atau de jure atau keduanya
2. Harus
menentukan tanggal sensus dan waktu uji cobanya.
3. Menentukan
tipe dan isi kuesioner
4. Menguji
semua form dan prosedur termasuk yang untuk uji coba
5. Mempersiapkan
peta dan daftar semua rumah tangga yang ada
6. Menentukan
dan melatih petugas lapangan
7. Merencanakan
dan mengembangkan program (software) untuk processing data
8.
Menginformasikan kepada masyarakat
tentang akan dilaksanakannya sensus dan memberi motifasi agar mereka ikut
berpartisipasi
e.
Sensus
yang pernah dilaksanakan di Indonesia:
1. Sebelum
keerdekaan: tahun 1930 oleh pemerintahan Hindia Belanda
2.
Sesudah kemerdekaan: tahun 1960, 1971
(keduanya dibiayai PBB), tahun 1980, 1990 dan 2000 oleh Badan Pusat Statistik
(BPS)
f.
Perbedaan
sensus dan survei:
1. Cakupan
penduduknya:
Ø Sensus:
seluruh penduduk
Ø Survei:
sebagian penduduk (sampel)
2. Fleksibilitasnya
(waktu pelaksanaan):
Ø Sensus:
periodik (biasanya 10 tahun sekali
Ø Survei:
bisa kapan saja (biasanya 5 tahun sekali, bergantung ada tidaknya dana)
3. Materi:
Ø Sensus:
tetap dari tahun ke tahun
Ø Survei:
bisa berganti topik sesuai kebutuhan dan lebih mendalam
II.
SURVEI
a.
Pengertian
Survei
Survei Penduduk adalah cara pengumpulan data yang dilaksanakan
melalui pencacahan sampel dari suatu populasi untuk memperkirakan karakteristik
objek pada saat tertentu. Maksud dari hal tersebut adalah survei penduduk
dengan cakupan nasional. Biasanya survei kependudukan ini dilaksanakan dengan
sistem sampel atau dalam bentuk studi kasus. Sistem kerja dan informasi yang
dikumpulkan sama dengan sensus.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah
mengadakan survei-survei kependudukan, misalnya Survei Ekonomi Nasional yang
dimulai sejak tahun 1963, Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) dan Survei
Antar Sensus (SUPAS). Hasil-hasil survei ini melengkapi informasi yang didapat
dari Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk.
b.
Manfaat
Survei
Manfaat survei menurut waktu
pelaksanaannya, yaitu:
a. Sebelum
sensus:
Ø Sebagai
bahan pertimbangan (input) untuk sensus yang akan datang.
Ø Untuk
mengestimasi hasil sensus yang akan datang .
b. Sesudah
sensus:
Ø Untuk
mengkoreksi/evaluasi hasil sensus yg lalu dan melengkapinya bila ada
kekurangan.
Ø Untuk
mengetahui perubahan penduduk setelah 5 tahun sensus.
Ø Untuk
mengetahui kondisi penduduk antara dua sensus.
c.
Jenis
Survei
Survei
dapat dilakukan berbagai cara, antara lain :
a. Singgle
round survey (survei bertaraf tunggal)
Petugas
mengajukan beberapa pertanyaan mengenai kejadian atau peristiwa demografi yang
dialami seseorang di masa lalu dalam periode tertentu.
b. Multi
round survey (survei bertaraf ganda)
Petugas
melakukan kunjungan rumah berulang kali dengan interval waktu tertentu.
Misalnya petugas survei mengunjungi penduduk setiap 2 tahun sekali. Namun dalam
survei memiliki kelemahan, yaitu :
Ø Petugas
dan responden bisa sama-sama bosan hingga timbul error data.
Ø Kualitas
kerja petugas tidak selalu konstan setiap waktu.
Ø Kualitas
kerja antar petugas bisa berbeda, karena petugas tidak selalu sama (mungkin ada
pergantian petugas antar waktu).
c. Kombinasi
metode Singgle round survey dan Multi round survey atau kombinasi salah satu
metode dan registrasi.
d.
Kelemahan
dari survei adalah data yang dihasilkan tidak akan
representatif bila terjadi kesalahan dalam pengambilan sampel.
e.
Kelebihan
dari survei tersebut, yaitu :
Ø Biaya
lebih murah dibanding sensus.
Ø Kualitas
data mungkin lebih baik dari pada sensus.
Ø Dapat
digunakan untuk menguji ketelitian sensus dan registrasi.
f. Survei
penduduk yang dilaksanakan di Indonesia:
Ø Survei
Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)
Ø Survei
Penduduk antar Sensus (Supas)
Ø Survei
Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI)
III.
REGISTRASI
a.
Pengertian
Registrasi
Registrasi
penduduk adalah kumpulan keterangan mengenai segala peristiwa sejak lahir
sampai mati yang mengubah status sipil seseorang. Peristiwa yang dicatat yaitu peristiwa
vital (kelahiran, kematian, pindah, perkawinan, perceraiana). Hasil dari
registrasi disebut statistik vital.
b.
Perbedaan
registrasi penduduk dibanding sensus dan survei:
1.
Registrasi:
Ø Memberi
gambaran tentang perubahan penduduk secara terus menerus
Ø Dituntut
partisipasi aktif penduduk untuk melapor kepada petugas
Ø Dicatat
oleh instansi atau badan yang berbeda
2.
Sensus dan survei:
Ø Memberi
gambaran tentang keadaan penduduk pada saat tertentu saja
Ø Petugas
pendata yang aktif mendatangi penduduk
Ø Dicatat
oleh badan yang sama yaitu BPS
c.
Kelemahan
registrasi:
Bila
sistem pencatatan yang berlaku tidak dilaksanakan dengan baik, maka data yang
dihasilkan juga berkualitas rendah.
d.
Keuntungan
registrasi:
Ø Dapat
diketahui perubahan penduduk setiap waktu
Ø Biaya
lebih murah
e.
Pelaksanaan
registrasi di negara berkembang (seperti Indonesia) biasanya tidak sebaik di
negara maju, penyebabnya antara lain :
1. Kurangnya
kesadaran masyarakat (sebagai pelapor).
2.
Kurangnyaketerampilan, banyak yang terlibat,
biaya tidak selalu murah yang dilakukan ploeh petugas (pemerintah).
f.
Kesulitan
pengumpulan data sensus, survai dan registrasi :
1. Partisipasi
dan kerjasama masyarakat
2. Masalah
geografis
3. Kualitas
petugas
4.
Pelaksanaan sesuai aturan
g.
Kesalahan
yang sering terjadi pada sensus (juga untuk survai dan registrasi) yaitu :
1. Kesalahan
cakupan (error of coverage)
Contoh :
Ø Orang
tidak tercacah (mobilitas tinggi, daerah sulit dijangkau)
Ø Orang
dicacah dua kali
2. Kesalahan
isi pelaporan (error of content)
Contoh :
Ø Umur/tanggal
lahir
Ø Kelahiran
bayi
Ø Kematian
bayi
Ø Jenis
kelamin
Ø Pekerjaan
3. Kesalahan
ketepatan pelaporan (estimation error)
Contoh :
Ø Balita
tapi tercatat sudah sekolah
Ø Laki-laki
tapi tercatat pernah melahirkan
Ø Selisih
umur anak dan orang tua kurang dari 10 tahun, dll
h.
Faktor
yang mempengaruhi ketelitian data saat sensus, survei atau registrasi:
1.
Partisipasi dan kerjasama masyarakat
untuk memberikan jawaban yang benar.
2. Masalah
geografi seperti daerah terpencil, sulit dijangkau dan tak ada sarana
trasportasi yang memadai.
3. Kualitas
dan kuantitas pencacah
Ø Kualitas
tidak sama, banyak yang berpendidikan menengah ke bawah.
Ø Kuantitas
kurang mencukupi terutama untuk wilayah yang luas dengan jumlah penduduk
sedikit.
4. Pelaksanaan
dan sarana yang tersedia
Ø Pelaksanaan
tidak selalu bisa sesuai dengan prosedur.
Ø Sarana
tak selalu mencukupi.