Intensifikasi, Ekstensifikasi, Diversivikasi dan Rehabilitasi Pertanian
Intensifikasi
pertanian adalah usaha untuk meningkatkan produksi pertanian
dengan tidak menambah luas lahan dan melalui langkah dasa usaha tani, antara
lain:
- Pengolahan tanah dengan dicangkul, dibajak, atau ditraktor sehingga tanah menjadi gembur. Melalui pengolahan tanah seperti ini, diharapkan terjadi sirkulasi udara tanah dan unsur hara siap diserap akar tanaman.
- Penggunaan bibit unggul yang tahan terhadap penyakit dan hasilnya berlipat ganda.
- Pengairan secara teratur yang airnya berasal dari waduk atau bendungan.
- Penggunaan pupuk yang berupa pupuk kandang, pupuk hijau, dan pupuk organik.
- Pemberantasan hama dan penyakit dengan pestisida.
- Panen tepat waktu, artinya tidak terlalu awal dan terlambat sehingga akan memberikan hasil yang maksimal.
- Penanganan pasca panen dengan pengeringan yang memadai, terutama di saat panen raya yang bersamaan dengan datangnya musim hujan.
- Pola tanam perlu dipatuhi, terutama jarak antar tanaman dan pergantian jenis tanaman yang dapat mengurangi kegagalan panen.
- Penyimpanan hasil panen dengan baik. Hendaknya setelah kering disimpan di tempat yang kering dan aman.
- Pemasaran hasil panen. Hendaknya petani mengetahui daerah pemasaran yang menguntungkan, yaitu hasil panen dijual ke daerah yang belum panen sehingga harga tetap terkendali.
Ekstensifikasi
pertanian adalah meningkatkan hasil pertanian dengan cara
memeperluas lahan pertanian yang sebelumnya di manfaatkan sebagai lahan
pertanian.
Diversivikasi
adalah penganekaragaman komoditi pertanian atau usaha meningkatkan hasil
pertanian dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian.
Diversifikasi tanaman dilakukan agar pertanian tidak hanya menghasilkan satu
jenis tanaman. Contoh diversifikasi pertanian adalah sistem tumpang sari yaitu
menanam beberapa jenis tanaman secara bersamaan pada lahan yang sama. Misalnya,
menanam secara bersama-sama ubi kayu, kedelai, dan jagung. Diversifikasi dapat
dilakukan diantara dua musim tanam atau pada satu musim secara bersamaan.
Rehabilitasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbarui cara-cara pertanian yang ada atau mengganti tanaman tidak produktif lagi. Upaya-upaya ini misalnya memperbaiki sawah tadah hujan menjadi sawah irigasi, mengganti tanamannya sudah tua dengan tanaman baru, dan mengganti tanaman yang tidak menguntungkan dengan tanaman yang lebih menguntungkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar